Praktik Rasulullah yang Relevan dengan Asmaul Husna Al-Mutakabbir | Brilly El-Rasheed | 082140888638
Rasulullah adalah orang kaya yang berstyle sederhana. Harta Rasulullah yang berhasil diaudit “sederhana” oleh Syaikh Dr. ‘Abdul-Fattah As-Samman dalam Kitab Amwal An-Nabiyy sejumlah lebih kurang 3 ton emas murni kisaran 8 trilyun rupiah jika dikurskan dengan harga emas Rp 2.760.000,-/gram (update 4 Mei 2026). Ini tidak menggambarkan seluruh harta Nabi sejak masih muda hingga wafat. Realita jauh lebih besar dari itu karena tidak mudah mengkalkulasi tren finansial pada zaman yang berbeda dari sekarang, dengan mata uang yang berbeda dari kita.
Kita perlu meng-capture Masjid Nabawi sebagai salah satu aset waqaf dari Rasulullah. Rasulullah membeli tanah di Yatsrib untuk pendirian Masjid Nabawi dari dua anak yatim asuhan As’ad bin Zurarah yang semula bermaksud memberikan secara cuma-cuma. Nabi menolak pemberian dengan hormat dan membelinya karena bukan hanya untuk kepentingan Islam tapi untuk pribadi dan keluarga. Tanah di Yatsrib tersebut kelak di kemudian hari masyhur sebagai pusat Negara Islam Akhir Zaman lantas menjadi sebuah kota bernama Madinah Ar-Rasul (Kotanya Nabi) yang berada di bawah Kekhilafahan Turki ‘Utsmani kemudian beralih ke Kerajaan Arab Saudi. Di tanah tersebut Nabi membangun masjid, shuffah, rumah-rumah untuk para istri, dan pasar. Ya, ujung pasar Madinah menempel dengan Masjid Nabawi. Pasar itu disebut Manakhah. Ibnu Syabah meriwayatkan bahwa setelah lokasi Manakhah ditetapkan Nabi sebagai pasar muslim, beliau membuat aturan,
هذا سوقُكم فلا يُنْتقَصن ولا يُضْرَبْن عليه خَراجٌ
"Inilah pasar untuk kalian. Jangan dikurangi luasnya dan jangan dibuat ada restribusi padanya."
Catatan Al-Qadhi ‘Iyadh lainnya sebagai dokumen konkrit ke-CEO-an Rasulullah sangat indah dengan attitude, di mana beliau tetaplah memposisikan diri sebagai suami tatkala di dalam rumah, sebagai representasi Asmaul Husna Al-Mutakabbir,
وَعَنْ عَائِشَةَ ، وَالْحَسَنِ ، وَأَبِي سَعِيدٍ ، وَغَيْرِهِمْ فِي صِفَتِهِ ، وَبَعْضُهُمْ يَزِيدُ عَلَى بَعْضٍ : وَكَانَ فِي بَيْتِهِ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَفْلِي ثَوْبَهُ ، وَيَحْلِبُ شَاتَهُ ، وَيُرَقِّعُ ثَوْبَهُ ، وَيَخْصِفُ نَعْلَهُ ، وَيَخْدِمُ نَفْسَهُ ، وَيَقُمُّ الْبَيْتَ ، وَيَعْقِلُ الْبَعِيرَ ، وَيَعْلِفُ نَاضِحَهُ ، وَيَأْكُلُ مَعَ الْخَادِمِ ، وَيَعْجِنُ مَعَهَا ، وَيَحْمِلُ بِضَاعَتَهُ مِنَ السُّوقِ .
Dari ‘Aisyah, Al-Hasan, Abu Sa’id dan selain mereka dalam menjelaskan sifat beliau, dan sebagian dari mereka menyebutkan tambahan dari yang lain, Di rumahnya, beliau membantu urusan rumah tangga, memeriksa kutu di pakaiannya, memerah susu kambingnya, menambal pakaiannya, menjahit sandalnya, melayani dirinya sendiri, menyapu rumah, menambatkan unta, memberi makan ternaknya, makan bersama pembantu, menguleni adonan bersama mereka, dan beliau membawa barang belanjaannya sendiri dari pasar.
وَعَنْ أَنَسٍ : - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - إِنْ كَانَتِ الْأَمَةُ مِنْ إِمَاءِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءَتْ حَتَّى تَقْضِيَ حَاجَتَهَا . وَدَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَأَصَابَتْهُ مِنْ هَيْبَتِهِ رِعْدَةٌ فَقَالَ لَهُ : هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ ، إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ .
Dari Anas, sungguh budak perempuan dari penduduk Madinah bisa menggandeng tangan Rasulullah lalu berjalan dengannya ke mana pun dia mau, hingga keperluannya selesai. Seorang laki-laki masuk kepada beliau, lalu karena kewibawaannya orang itu gemetar. Maka beliau berkata, “Tenanglah, aku bukanlah seorang raja. Aku hanyalah anak seorang wanita dari Quraisy yang makan daging kering.”



Post a Comment