Penanaman Nilai Asmaul Husna Cegah Perzinaan dan Pelecehan di Lingkungan Kampus | Brilly El-Rasheed | 082140888638
Dalam beberapa bulan terakhir terkuak kasus pelecehan berbau seksual bahkan tindak pidana pemerkosaan di beberapa kampus. Asmaul Husna merekomendasikan kepada pihak civitas akademika perguruan tinggi untuk memperkuat penanaman nilai-nilai Asmaul Husna guna menekan angka perzinaan fisik maupun nonfisik, baik sama-sama suka rela atau terpaksa. Sudah bukan rahasia lagi banyak pelajar perguruan tinggi yang melakukan praktik kumpul kebo atau hubungan intim tanpa ikatan pernikahan. Penanaman Asmaul Husna mesti dilakukan secara sistemik, salah satunya dengan mewajibkan mahasiswa-mahasiswi hafal lafazh dan makna Asmaul Husna agar dapat menerapkannya dalam keseharian sehingga tidak tertarik untuk mengumbar syahwat.
Pihak civitas akademika perlu memandang maraknya pelecehan dan kekerasan seksual bukan sekadar persoalan disiplin atau hukum, tetapi juga krisis nilai dan spiritualitas. Karena itu, penanaman nilai-nilai Asmaul Husna harus dijadikan fondasi pembinaan karakter mahasiswa secara sistemik. Kampus dapat merancang kurikulum wajib berbasis internalisasi Asmaul Husna—bukan hanya sebagai hafalan, tetapi sebagai kerangka etika hidup—yang terintegrasi dalam mata kuliah umum, orientasi mahasiswa baru, hingga kegiatan organisasi. Nilai seperti Al-Bashir (Maha Melihat) dan Ar-Raqib (Maha Mengawasi) penting ditanamkan agar mahasiswa memiliki kesadaran ihsan: merasa selalu diawasi Allah, sehingga menahan diri dari perilaku menyimpang, baik yang tampak maupun tersembunyi.
Langkah konkret berikutnya adalah mewajibkan mahasiswa menghafal lafazh dan memahami makna Asmaul Husna secara bertahap dengan metode yang aplikatif. Evaluasi tidak cukup berbasis ujian lisan, tetapi harus disertai refleksi dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti proyek karakter atau jurnal perilaku. Misalnya, nilai Al-Quddus (Maha Suci) dapat diterjemahkan dalam komitmen menjaga batas interaksi lawan jenis, baik secara fisik maupun digital. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya tahu, tetapi terdorong untuk menghidupkan nilai tersebut sehingga dorongan syahwat yang tidak terarah dapat dikendalikan.
Selain itu, kampus perlu membangun ekosistem yang mendukung internalisasi ini melalui budaya kolektif. Kegiatan rutin seperti dzikir Asmaul Husna, kajian tematik, mentoring keislaman, serta kampanye etika pergaulan berbasis nilai-nilai Ilahi harus diperkuat dan dibuat menarik bagi generasi muda. Dosen dan tenaga kependidikan juga harus menjadi teladan nyata dalam menjaga adab, karena keteladanan memiliki dampak lebih kuat daripada sekadar instruksi. Integrasi nilai seperti Al-Hakim (Maha Bijaksana) dan Al-‘Adl (Maha Adil) dalam kebijakan kampus akan menciptakan lingkungan yang tegas terhadap pelanggaran namun tetap mendidik.
Terakhir, sistem pengawasan dan penanganan kasus harus berjalan seiring dengan pembinaan spiritual. Kampus perlu menyediakan saluran pelaporan yang aman, pendampingan korban, serta sanksi tegas bagi pelaku, sambil terus memperkuat pendidikan nilai. Penanaman Asmaul Husna yang sistemik akan membentuk benteng batin mahasiswa sehingga mereka tidak hanya takut pada sanksi, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan spiritual untuk menjauhi perzinaan fisik maupun nonfisik, baik yang dilakukan secara sukarela maupun karena tekanan. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi pusat ilmu duniawi, tetapi juga pusat pembentukan insan yang beradab dan bertanggung jawab di hadapan Allah dan masyarakat.



Post a Comment