Allah Al-Mushawwir Sengaja Ciptakan Variasi Keberislaman | Brilly El-Rasheed | 082140888638
Islam itu satu, tapi perbedaan pendapat antara ulama satu dengan yang lain tidak terelakkan, padahal sumbernya sama, dari Al-Quran dan As-Sunnah. Sejarah Islam menunjukkan bahwa perbedaan madzhab tidak pernah dianggap sebagai dosa. Perbedaan madzhab merupakan sesuatu yang niscaya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 720 M) pernah berkata, “Aku tidak suka jika para sahabat Nabi tidak berbeda pendapat. Karena seandainya mereka sepakat, umat akan menghadapi kesempitan.”
Bagaimanapun Islam itu given (pemberian) dari Allah, tapi begitu ‘jatuh’ di ‘tangan’ manusia maka Islam itu menjadi sesuatu yang dipikir. Islam tidak berwujud fisik tatkala diturunkan kepada qalbu Nabi Muhammad. Islam baru bisa diamalkan setelah dipikir oleh manusia dengan perantaraan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang dibacakan dan ditulis menjadi teks. Islam tidak bisa ‘dipakai’ manusia jika tidak bisa diindera. Islam menjadi agama manusia setelah ditransmisikan melalui lisan dan aksara serta praktik.
Islam yang dipikirkan, diabadikan dalam dokumen, diamalkan mau tidak mau masuk ke nalar manusia yang multiragam. Otak manusia tidak pernah statis. Manusia detik demi detik berbeda satu sama lain dalam menggunakan akal untuk memikirkan sesuatu untuk dijadikan dasar atas keputusan tindakan. Ketika Islam hadir di alam logika maka manusia yang suka dengan Islam memikirkan Islam agar bisa menjadi landasan perbuatan nyata. Masing-masing manusia sangat mungkin berselisih/berbeda paham.
Allah Mahatahu bahwa Dia menciptakan manusia dalam perbedaan. Terlalu banyak faktor yang membuat manusia berbeda dengan manusia lain. Perbedaan demi perbedaan mengundang variasi dalam membaca dan mengejawantahkan Islam sejak Islam itu diterima Nabi Muhammad secara berangsur-angsur. Orang-orang yang hidup bersama Nabi Muhammad pun berbeda dalam menafsirkan apa yang diujarkan dan diamalkan Nabi. Bagaimanapun ucapan Nabi yang berkaitan dengan Wahyu adalah suci tapi aksiomatika akal tidak suci. Apa yang dipahami Nabi terhadap Wahyu bisa jadi dipahami berbeda oleh masyarakat sekitar beliau, meskipun secara langsung kemudian mendapatkan koreksi dari Nabi jika salah lalu dilisensi oleh Nabi sebagai “itulah Islam”.
Perbedaan dalam memahami dan mempraktikkan Islam tidak hanya terjadi pada era Nabi saja. Pasca Nabi wafat, Islam semakin bervariasi dalam dunia global. Muslimin di Madinah mungkin sedikit berbeda berislamnya dengan Muslimin di Makkah. Muslimin di Palestina mungkin sedikit berbeda berislamnya dengan Muslimin di Yaman. Muslimin di Irak-Iran mungkin sedikit berbeda berislamnya dengan Muslimin di Mesir. Muslimin di Indonesia mungkin sedikit berbeda berislamnya dengan Muslimin di India. Sedikit atau banyak itu relatif.
Perbedaan keberislaman tidak berhenti, justru berlanjut sampai Kiamat sekalipun ide utopis persatuan Islam selalu ada yang menggaungkan dalam artian seluruh umat Islam sedunia satu model berislam, satu kultur berislam, satu pola berislam. Ide utopis tersebut lantas berkembang menjadi justifikasi keharaman segala bentuk paham dan praktik berislam yang berbeda dari sebuah konsep berislam tertentu yang diyakini representasi Nabi. Padahal Nabi dan para sahabat sendiri tidak selalu satu warna dalam berislam kecuali dalam hal-hal ushul (pokok/basic) seperti rukun Islam ada 5, rukun Iman ada 6, shalat lima waktu, Allah satu-satunya Tuhan, jihad itu wajib, dan selain itu.
Tidak ada yang abadi kecuali perubahan. Segala sesuatu berubah. Apapun perubahan di kehidupan ini mau tidak mau harus disikapi setiap personal umat Islam dengan Islam sesuai pemahaman yang didapatkan secara bersanad. Keberislaman yang bersanad berarti keberislaman yang dapat dipertanggung jawabkan karena sudah turun-temurun sejak zaman Nabi. Keberislaman yang bid’ah pasti tidak diterima Allah. Bid’ah artinya sesuatu yang diklaim sebagai Islam padahal bukan.
Keberislaman bervariasi merupakan tuntunan perubahan zaman. Bukan Islamnya yang berubah. Keberislaman yang berbeda-beda tidak otomatis bukan Islam. Sepanjang ada bukti pembenar dari praktik keberislaman Nabi dan para sahabat Nabi maka itulah keberislaman yang sah. Ragam-ragam keberislaman terpolar sangat banyak. Dalam perjalanan sejarah, setidaknya ada 27 madzhab yang tahan uji hingga berabad-abad.
Kita runut meski tidak urut era: (1) Al-Hanafiyy, (2) Al-Mālikiyy, (3) Asy-Syafi'iyy, (4) Al-Hanabilah, (5) Al-Hasan Al-Bashriyy, (6) Az-Zuhriyy, (7) Ath-Thabariyy, (8) 'Ubaid bin 'Umair, (9) Asy-Sya'biyy, (10) 'Atha` bin Abi Rabah, (11) Ibrahim An-Nakha'iyy, (12) Rabi'ah, (13) Ibnu Abi Laila, (14) Al-Auza'iyy, (15) Al-Laits bin Sa'd, (16) Sufyan bin 'Uyainah, (17) Is-haq bin Rahawaih, (18) Abu Tsaur, (19) Dawud Azh-Zhahiriyy, (20) Sufyan Ats-Tsauriyy, (21) Sa'id bin Al-Musayyib, (22) 'Umar bin 'Abdul-'Aziz, (23) Ja'far Ash-Shadiq, (24) Muhammad bin Sirin, (25) Ibnu Syubrumah, (26) Thawus, (27) Sa'id bin Jubair. Sebenarnya madzhab tidak hanya 27. 27 madzhab inilah yang terekam dengan baik dalam kitab Rahmatul-Ummah fi Ikhtilafil-A`immah.
Ada pepatah di kalangan para ulama, "Belum mencium bau fiqih kalau belum belajar perbedaan pendapat para ulama." Islam sudah dipelajari sejak lebih dari 1.440 tahun yang lalu oleh jutaan ulama, bukan baru kemarin sore atau baru sejak berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Kitab ini membahas Islam dari 27 perspektif madzhab mulai dari thaharah, najis, haid, halal-haram makanan, shalat, zakat, puasa, haji dan umrah, jual-beli (muamalah), pernikahan, perceraian, hak asuh anak, sampai hubungan anak budak dan tuan. Dengan belajar perbedaan pendapat ulama Salaf, kita menjadi toleran, tidak ekstrim-radikal, mudah dalam berislam dalam situasi yang tidak memungkinkan, tidak menjadi katak dalam tempurung, dan lain sebagainya.
Islam turun untuk seluruh umat manusia dengan latar budaya, kondisi alam, dan kemampuan yang berbeda. Justru adanya variasi pendapat memberi kemudahan (taisir) dalam berislam. Tanpa itu, umat bisa mengalami kesulitan dalam menjalankan Syari’at, karena satu aturan belum tentu cocok untuk semua kondisi. Dalam banyak kasus, perbedaan madzhab adalah bentuk rahmat karena memberikan alternatif yang tetap sah dalam koridor agama. Andai tidak ada peluang perbedaan paham dan praktik berislam yang dibenarkan maka umat akan merasa berat.
Potensi konflik bisa justru lebih besar jika Islam melarang keberagaman. Sekilas, menyatukan semua orang dalam satu pendapat terlihat seperti solusi persatuan. Tapi dalam praktiknya, pemaksaan satu pandangan sering melahirkan otoritarianisme keagamaan. Orang yang berbeda sedikit saja bisa dianggap salah atau bahkan menyimpang. Padahal dalam tradisi ulama, perbedaan yang berdasar dalil itu dihargai oleh Allah. Meski kelak di Akhirat masing-masing penggunaan dalil akan dipertanyakan alasannya oleh Allah.
Kekayaan intelektual Islam akan sangat miskin. Peradaban Islam berkembang pesat karena diskusi, perdebatan, dan perbedaan pendapat yang sehat. Kitab-kitab fiqih, ushul fiqih, hingga tafsir lahir dari dinamika ini. Jika semua gaya berislam diseragamkan, maka tradisi keilmuan akan mandek dan tidak produktif. Jadi, keberagaman madzhab bukan kelemahan, tapi justru kekuatan. Yang menjadi masalah bukan perbedaannya, melainkan cara menyikapinya. Selama perbedaan itu masih dalam batas dalil dan adab, ia adalah bagian dari rahmat dan fleksibilitas Islam itu sendiri. Islam terasa nyaman dalam segala situasi.



Post a Comment