La Ilaha IllAllah: Ikrar Muslim Terhadap Asmaul Husna | Mulla 'Aliyy Al-Qari | 0821408888638
Mulla 'Aliyy Al-Qari Al-Asy'ariyy Al-Hanafiyy Al-Qadiriyy Al-Makkiyy menerangkan dalam Mirqah Al-Mafatih tentang kalimat la ilaha illAllah sebagai bagian dari ikrar seorang muslim terhadap Asmaul Husna Allah,
dan sungguh telah berkata Al-Quthb Ar-Rabbaniyy As-Sayyid Asy-Syaikh ‘Abdul Qadir Al-Jilaniyy bahwa Al-Ism Al-A’zham adalah Allah dengan syarat engkau mengucapkan “Allah” dan tidak ada dalam qalbumu selain Allah; dan dikatakan bahwa nama ini bagi orang awam adalah sekadar melafazhkannya di lisan dan berdzikir dengannya kepada Dzat yang Maha Ada, Maha Melimpah karunia-Nya, yang menghimpun sifat-sifat uluhiyyah dan disifati dengan sifat-sifat rububiyyah, sedangkan bagi kalangan khusus dari yang khusus adalah tenggelamnya qalbu mereka kepada Allah sehingga tidak berpaling kepada selain-Nya serta tidak berharap dan tidak takut dalam segala perkara kecuali kepada-Nya, karena Dia adalah Al-Haqq yang tetap dan selain-Nya adalah batil, dan oleh karena itu sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhariyy bahwa Nabi ï·º bersabda, “Perkataan paling benar yang diucapkan seorang penyair adalah perkataan Labid, “Ketahuilah segala sesuatu yang selain Allah adalah bathil.”
Kemudian dikatakan, jika yang dimaksud dengan “ilah” adalah makna yang lebih umum maka taqdirnya adalah “tidak ada ilah yang disembah dengan haqq (benar) kecuali Dia”, dan jika yang dimaksud adalah makna yang lebih khusus yaitu yang benar-benar disembah dengan haqq maka taqdirnya adalah “tidak ada ilah yang wujud kecuali Dia”, dan atas kedua kemungkinan tersebut maka i‘rab-nya adalah rafa‘ dan boleh pula nashab;
Al-Qusyairiyy berkata bahwa makna penafian ini dan apa yang setelahnya adalah puncak penetapan (yakni dalam kalimat la ilaha illAllah), tidakkah engkau melihat bahwa ucapan “tidak ada saudara bagiku selain engkau” lebih kuat daripada “engkau adalah saudaraku”, maka kandungannya adalah penafian terhadap sesuatu yang mustahil adanya sejak asalnya yaitu sekutu, serta penetapan terhadap sesuatu yang mustahil tidak adanya yaitu Dzat Yang Maha Tinggi, dan yang dimaksud adalah menampakkan keyakinan terhadap penafian dan penetapan tersebut yang menjadi syarat sahnya iman yang dituntut demi tampaknya ma‘rifat dan kesempurnaan ketepatan (itqan).
[https://www.islamweb.net/ar/library/content/79/4562/]



Post a Comment