Dapatkan Rp 50 Juta Gratis untuk Pembangunan Masjid-Mushalla Anda
Kementerian Agama membuka pendaftaran bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid serta mushalla tahun 2026. Program ini ditujukan kepada pengurus masjid dan mushalla di seluruh Indonesia guna mendukung peningkatan kualitas sarana ibadah yang nyaman, layak, dan representatif bagi umat. Besaran bantuan yang disediakan mencapai Rp50 juta untuk masjid dan Rp35 juta untuk mushalla.
Berdasarkan informasi jadwal yang diumumkan, pendaftaran bantuan dilaksanakan secara daring pada 12–25 Oktober 2026. Selanjutnya, penetapan calon penerima bantuan dijadwalkan pada 26 Oktober 2026, sedangkan proses verifikasi dan pencairan dana akan dimulai pada 30 Oktober 2026 hingga selesai secara bertahap. Pengurus masjid dan mushalla diimbau memperhatikan jadwal tersebut agar dapat mempersiapkan pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengajukan bantuan, masjid atau mushalla harus terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, serta melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan. Pengajuan dilakukan secara daring melalui situs resmi [https://simas.kemenag.go.id](https://simas.kemenag.go.id). Pengurus diharapkan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan dan perbaikan fasilitas ibadah di lingkungan masing-masing.



Post a Comment