Hukum Berdzikir Asmaul Husna Ketika Jima' (Senggama/Setubuh/Hubungan Badan) | Brilly El-Rasheed | 082140888638
![]() |
| 082140888638 Souvenir Asmaul Husna |
Islam memandang hubungan seksual suami-istri sebagai aktivitas mulia. Kegiatan pemuasan hasrat pasutri dinilai Allah sebagai ibadah, bukan remeh apalagi hina, sepanjang diniati untuk kebaikan. Persetubuhan pasangan sah manakala dilakukan dengan keinginan agar diridhai Allah maka berstatus sebagai amal shalih.
Pada saat bersenggama, dua insan sejodoh menikmati kenikmatan yang luar biasa namun juga berlumuran cairan dari kemaluan. Mani tidak dihukumi najis oleh Islam. Kesibukan intim pria-wanita dalam rumah tangga tentu membuat keduanya seperti sedang bermain-main. Jima’ bukan tindakan dosa justru berpahala.
Pada saat interaksi dua kelamin yang halal tersebut sangat mungkin suami-istri melayang-layang hingga lupa Allah. Para ulama mengingatkan bahwa ingat Allah harus 24 jam, tidak terkecuali ketika berhubungan badan. Kita mesti tetap mengingat Allah pada saat senang maupun susah, saat berpakaian maupun bertelanjang, saat duduk maupun bergumul mesra. Mengingat Allah dengan pikiran, lisan, dan gerak badan.
Diterangkan dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin karya Sayyid ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Ba’alawiyy,
فائدة عظيمة : ذكر بعضهم أن من أراد أن يكون ولده من الشيطان وجنوده محفوظاً وبعين العناية الإلهية في الدارين ملحوظاً فليذكر الله قبل المباشرة أولاً بالذكر الوارد عن المصطفى وهو : “باسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا” ثم يشتغل بذكر الحق تعالى باطناً من أول المباشرة إلى آخرها ثم يحمد الله تعالى بعدها على أن جعل ذلك حلالاً فإن ذلك مما يغفل عنه الكثير واستحضار من يجب من أولياء الله وأنبيائه حالتئذ نافع جداً
Info penting: sebagian ulama menyebutkan bahwa bagi yang menginginkan anaknya terjaga dari setan dan pasukannya dan berada dalam lindungan Tuhan di dunia dan Akhirat, maka hendaknya ia menyebut nama Allah dahulu sebelum bersetubuh dengan menyebut doa dari Nabi, “Bismillah Allahumma jannibnas syaithan wa jannibisy syaithan ma razaqtana”. (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah apa yang Engkau rizqikan kepada kami dari syaithan). Kemudian, hendaknya menyibukkan diri membaca dzikir di dalam qalbu dari mulai awal bersetubuh sampai akhir. Lalu, memuji Allah setelah itu agar Allah menjadikan aktivitas tersebut sebagai hal yang halal. Karenanya banyak orang yang melupakan hal itu. Dan mengingat-ingat para wali Allah dan Nabi-Nya ketika itu penting sekali.
Imam Al-Munawiyy menjelaskan,
لكن يستثنى من الذكر القرآن حال الجنابة بقصده فإنه حرام ويستثنى من عمومه أيضا المجامع وقاضي الحاجة فيكره لهما الذكر اللساني أما القلبي فمستحب على كل حال
“Akan tetapi dikecualikan dari dzikir adalah membaca Al-Qur’an dalam keadaan junub dengan sengaja, karena hal itu haram, dan dikecualikan pula dari keumuman dzikir adalah orang yang sedang berhubungan suami istri dan orang yang sedang buang hajat, maka makruh bagi keduanya berdzikir dengan lisan, adapun dzikir dengan qalbu maka tetap dianjurkan dalam segala keadaan.” [Faidah Al-Qadir]
Imam An-Nawawiyy mengungkapkan,
أجمع العلماء على جواز الذكر بالقلب واللسان للمحدث والجنب والحائض والنفساء، وذلك في التسبيح والتهليل والتحميد والتكبير والصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم والدعاء وغير ذلك
“Ulama bersepakat atas kebolehan dzikir dengan hati dan lisan bagi orang yang berhadats, junub, haid, dan nifas. Dzikir itu meliputi bacaan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat untuk Nabi Muhammad, doa, dan selain itu,” [Al-Adzkar, [Damaskus: Dar Al-Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 8]
Imam Ibnu ‘Allan Ash-Shiddiqiyy menguraikan,
قال في المجموع إجماع المسلمين على جواز قراءة القرآن للمحدث والأفضل أن يتطهر لها قال إمام الحرمين والغزالي في البسيط ولا نقول قراءة المحدث مكروهة وقد صح أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ مع الحدث اهـ
“[Imam An-Nawawi] berkata di dalam Al-Majmu’ perihal kesepakatan ulama mengenai kebolehan membaca Al-Quran bagi orang yang berhadats. Yang afdhal, orang yang berhadats sebaiknya bersuci terlebih dahulu untuk membacanya. Imam Al-Haramain dan Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Basith mengatakan bahwa kami tidak mengatakan makruh atas bacaan Al-Quran oleh orang yang berhadats. Hadits shahih meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad membaca dalam keadaan hadats,”
ومن ثم سن الذكر للإنسان وإن كان محدثا ففي صحيح مسلم كان صلى الله عليه وسلم يذكر الله على كل أحيانه ولا يعارضه خبر كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يذكر الله على كل أحيانه إلا الجنابة وخبر كرهت أن أذكر الله إلا على طهر
“Dari sini kemudian seseorang dianjurkan berdzikir sekali pun dalam keadaan berhadats. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Muhammad berzikir setiap saat. Hadits lain yang meriwayatkan bahwa Rasulullah berdzikir setiap saat kecuali dalam keadaan junub dan hadits ‘Aku tidak suka berdzikir kepada Allah kecuali dalam keadaan suci’ tidak menafikan hadits sebelumnya,” [Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah, [Beirut: Daru Ihya` At-Turats Al-Arabiyy, tanpa catatan tahun], juz I, halaman 137]
Majelis Fatwa Qatar menguraikan, “Pertama, dzikir kepada Allah sebelum hubungan seksual, ini diwajibkan oleh syariat. Al-Bukhariyy dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi (Shallallahu Alaihi wa Sallam) bersabda: "Jika salah seorang dari kalian, ketika berhubungan seksual dengan istrinya, mengucapkan: Bismillah, Allahumma Jannibnisy-Syaitan wa Jannibisy-Syaitan ma Razaqtana, (Dengan nama Allah, Ya Allah lindungilah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari hamba Allah yang telah Engkau karuniakan kepada kami) dan jika memang ditaqdirkan mereka mempunyai anak, maka setan tidak akan dapat membahayakannya . " Kedua, dzikir kepada Allah selama hubungan seksual, ini halal dalam qalbu tetapi tidak disukai untuk diucapkan karena mengucapkannya merupakan perbuatan buruk terhadap Allah Yang Maha Kuasa. Ketiga, dzikir kepada Allah setelah hubungan seksual dan sebelum mandi wajib, ini halal. Diriwayatkan oleh Aisyah (RadhiyAllahu Anha) bahwa "Nabi (Shallallahu Alaihi wa Sallam) biasa berdzikir setiap saat" . Terakhir, ketahuilah bahwa membaca Al-Qur'an yang merupakan bentuk dzikir hukumnya haram bagi orang yang junub (dalam keadaan najis), menurut pendapat ulama yang paling benar.
https://www.islamweb.net/en/fatwa/85261/intercourse-and-rules-of-remembering-allah
Dengan demikian, suami-istri bersetubuh/bersenggama mesti tetap sembari berdoa dan mengingat Allah dengan dzikir apapun termasuk Asmaul Husna. Jangan biarkan ada waktu dalam hidup kita yang kosong dari Asmaul Husna. Kita perbanyak mengenang kebaikan-kebaikan Allah melalui Asmaul Husna. Sekalipun kita sedang berasyik-masyuk, kita mesti tetap menjaga memori tentang satu persatu Asmaul Husna.
![]() |
| 082140888638 Souvenir Asmaul Husna |
Asmaul Husna Universe merupakan lembaga pusat pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan [pusdiklatlitbang] Asmaul Husna. Asmaul Husna Universe berkantor di Jl. Hayam Wuruk no. 1, RT. 03 RW. 05, Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, 62253. Untuk kerjasama bisa melalui 082140888638 atau asmaulhusnauniverse@gmail.com. Harga all varian buku saku lipat harmonika Asmaul Husna @Rp 3.000,- [disc. up to 50 %]. Dukung pendirian Asmaul Husna World, sebuah permanent exhibition media pembelajaran dan artefak Asmaul Husna gratis. Oleh Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., M.Pd., C.Ed. [Founder Asmaul Husna Universe]



Post a Comment