Boleh Menetapkan Asmaul Husna untuk Allah Asalkan Layak dan Warid Walaupun Tidak Tekstual | Brilly El-Rasheed | 082140888638
![]() |
| 082140888638 Merchandise Souvenir Cinderamata Islami |
Sebagian muslim mengharamkan secara mutlak nama-nama yang indah sebagai Asmaul Husna manakala tidak tekstual tertulis dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah sekalipun layak untuk Allah. Kami (Brilly El-Rasheed) pernah menerbitkan bagan Asmaul Husna berjumlah 165 nama Allah. Tidak pelak ada muslim yang menuduh secara serampangan bahwa kami Syi’ah karena menetapkan Allah punya Asmaul Husna Al-Mubin, As-Sattar, Al-Akram, Al-Akbar dan lain-lain.
Syaikh Prof. Dr. Khalid Al-Mushlih memberi penjelasan yang melegakan, Lafazh As-Sattar tidak shahih (teriwayatkan secara tekstual)) sebagai bagian dari Asmaul Husna karena tidak terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits shahih. Adapun penamaan “Abdus-Sattar” maka permasalahan ini dibangun atas dua hal yaitu apakah boleh menamai Allah dengan sesuatu yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi maknanya benar secara bahasa, akal, dan Syari’at,
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat menjadi dua, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawi, “Orang-orang bersengketa apakah Allah dinamai dengan nama yang shahih maknanya secara bahasa, akal, dan Syari’at, sekalipun tidak teriwayatkan secara mutlak (umum/general) baik nash maupun ijma’, atau tidak boleh dimutlakkan untuk Allah kecuali yang dimutlakkan oleh nash atau ijma’? Jawabannya terdiri atas dua pendapat yang viral. Umumnya ahli penelitian memutlakkan nama untuk Allah dengan nama yang tidak ada nashnya secara mutlak maupun ijma’ seperti lafazh Al-Qadim, Adz-Dzat, dan selainnya. Sebagian ulama membedakan antara nama-nama untuk Allah yang digunakan untuk berdoa dan yang untuk informasi tentang-Nya sesuai kebutuhan, dan Allah Maha Suci Dia, Dia hanya diseru (dimintai) dengan Asmaul Husna.
Pada asalnya Allah tidak dinamai secara mutlak kecuali dengan nama yang Allah tetapkan untuk Dzat-Nya dan berkaitan dengan ini adalah nama untuk Allah yang semakna dengan itu tadi meskipun lafazhnya tidak disebutkan secara spesifik dalam riwayat, sama saja nama untuk Allah tersebut diucapkan sebagai nama atau sebagai informasi.
Sedangkan hal kedua adalah para ulama sepakat memperbolehkan nama-nama yang disandarkan kepada Allah serta mengharamkan nama yang disandarkan kepada selain Allah sehingga nama seperti Abdus-Sattar, Abdun-Nashir, atau Abdul-‘Aliyy termasuk dalam kategori yang disandarkan kepada Allah baik sebagai sifat, nama, atau khabar dan tidak termasuk dalam nama yang digunakan untuk menghamba kepada selain Allah seperti Abdul-‘Uzza, Abdul-Ka‘bah, atau Abdur-Rasul,
Berdasarkan hal tersebut pendapat yang lebih kuat adalah bolehnya nama-nama tersebut (yakni nama-nama untuk Allah yang sesuai meski tidak teriwayatkan secara tekstual) tanpa ada larangan karena maksud penghambaan di dalamnya hanya kepada Allah Ta‘ala, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, “Setiap nama yang menunjukkan makna yang dapat disandarkan kepada Allah maka boleh dijadikan untuk penghambaan kepada-Nya dan tidak wajib diubah.”
Namun yang lebih utama bagi seorang ayah muslim adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, sebagaimana dalam hadits disebutkan, "sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman", maka dianjurkan menggunakan nama tersebut atau nama lain dari Asmaul Husna yang telah tetap dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.
https://ar.islamway.net/fatwa/33514/
![]() | |
|



Post a Comment