Header Ads

Asmaul Husna Pada Orang Yang Tidak Bisa Fasih | Brilly El-Rasheed | 08210888638



Tidak semua orang hidup dalam keadaan normal selamanya. Definisi normal bergantung tahapan usia biologis dan psikologis. Keabnormalan bisa datang tanpa tanda-tanda. Lisan tidak selalu mampu berujar sesuai standar bahasa. Bahasa sebuah kaum bisa jadi tidak dipahami oleh kaum lain. Bahasa sebuah kaum bisa jadi dipahami berbeda oleh sebagian dari kaum itu sendiri tergantung tingkat kecerdasan, perbedaan zaman, dinamika sosial dan lain sebagainya. Bahasa manusia terbatas. Bahasa adalah alat komunikasi. Bahasa merupakan kesepakatan antara komunikator dan komunikan. Apapun produk mulut asalkan dipahami oleh penggunanya maka itulah bahasa. 


Bahasa ‘Arab Suku Quraisynya Nabi Muhammad mungkin berbeda dengan bahasa ‘Arab Suku Jurhumnya Nabi Isma’il. Grafologi (sistem aksara) nama Allah pada Shuhuf Syits bin Adam, Shuhuf Ibrahim, Zabur Dawud, Taurat Musa, Injil ‘Isa dan Al-Qur`an Nabi Muhammad jelas berbeda-beda, namun Allah-nya ‘ya itu-itu juga’ alias bukan entitas berbeda. Nama Nabi Muhammad dalam abjad Arab kita sama-sama tahu, dalam abjad Taurat bacaannya Menachem atau Munakhamah, dalam abjad Zabur bacaannya Hemada, dan lainnya, sosoknya ‘ya itu-itu juga’. 


Balita diajari oleh orang tuanya untuk mengucap Allah, Allah, Allah dan kalimat thayyibah (ujaran  baik) lainnya, baik keturunan Arab maupun non-Arab, tentu produk lisan (suara) yang keluar tidak fasih berbunyi Allah. Lansia dan orang-orang yang sedang menghadapi sakaratul-maut bisa jadi menuturkan Asmaul Husna secara tidak fasih. Orang yang sedang tenggelam atau kecelakaan atau tertimpa reruntuhan tidak mungkin kita salahkan ketika mulutnya tidak fasih menyuarakan kalimat thayyibah. Orang yang sedang mabuk dengan sesuatu yang tidak haram atau mengantuk berat, mungkin bunyi lafazh Allah, Allah, Allah dari bibir tidak sesuai makharij al-huruf apalagi tajwid. Muslim yang baru pulih dari stroke, amnesia, tumor lidah, cedera otak, cerebral palsy, bisu, dan lain-lain akan sangat ingin bisa fasih menyebutkan nama Allah dalam bahasa Arab tapi terkendala. Penderita buta aksara dan ‘ajamiyy (non-Arab) mungkin tidak bisa fasih mengeja dzikir. Jangankan itu, fonetik isim mufrad Allah bisa jadi tidak beres pada pengidap gigi ompong atau ‘sekadar’ sakit gigi.


Syaikh Ahmad Al-Qalyubiyy dan Syaikh Ahmad Al-Burullusiyy yang terkenal dengan panggilan ‘Umairah menjelaskan,

(والذكر) أي تدبره بمعرفة معانيه. قال شيخنا: ولا يثاب عليه إلا إن عرف معناه ولو إجمالا بخلاف القرآن للتعبد به. وقال ابن عبد الحق: يثاب مطلقا كالقرآن 

“Tidak diberi pahala dalam melantunkan dzikir kecuali jika memahami arti dari dzikir tersebut meskipun secara global. Hal ini berbeda dengan Al-Qur`an (yang tetap diberi pahala atas membacanya walaupun sama sekali tidak memahami maknanya) sebab Al-Qur`an dibaca tujuannya pasti untuk ibadah. Imam Ibnu ‘Abdul-Haqq berkata “orang yang melantunkan dzikir diberi pahala secara mutlak” [Hasyiyata Al-Qalyubiyy Wa Umairah]


Kita tidak bisa memaksa personal yang tidak mampu fasih dan menghukumi tidak mendapat pahala jika tidak berhasil fasih. Kefasihan lisan tergantung otak, gigi, lidah, rahang, tenggorokan, mulut, rongga hidung. Raga yang sedang tidak sehat bisa berdampak pada keutuhan jiwa. Bagi kebanyakan orang, khusyu’ susah didapat dalam shalat tatkala sedang sakit zhahir maupun batin. Ketika stamina tubuh maupun ruh sedang menurun, konsentrasi bisa pecah sehingga sedikit sulit dzikir secara ideal. Dzikir ideal ialah lisan mengucapkan dan pikiran merenungkan serta badan merasakan. Dzikir tidak harus seformal itu. Dzikir bisa dengan salah satu.


Imam Ibnu Muflih Al-Hanbaliyy mengatakan,

وقال عبد الله إن أخت بشر بن الحارث قالت للإمام أحمد: يا أبا عبد الله أنين المريض شكوى قال: أرجو أنه لا يكون شكوى ولكنه اشتكى إلى الله،

‘Abdullah meriwayatkan bahwa saudari Bisyr bin Al-Harits bertanya kepada Imam Ahmad tentang erangan orang sakit apakah termasuk keluhan, beliau menjawab, aku berharap itu bukan keluhan melainkan pengaduan kepada Allah, [https://www.islamweb.net/ar/fatwa/273613/]


Ada khazanah hadits yang cukup riskan manakala diaplikasikan pada individu yang sehat dan normal. Hadits berikut ini tentang dzikirnya orang-orang yang sedang sakit.

4228 - "دَعُوهُ يَئِنُّ؛ فَإِنَّ الْأَنِينَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ (تَعَالَى)؛ يَسْتَرِيحُ إِلَيْهِ الْعَلِيلُ"  ؛ الرَّافِعِيُّ ؛ عَنْ عَائِشَةَ .

Nabi bersabda, “Biarkan dia merintih, karena sesungguhnya rintihan adalah salah satu nama dari nama-nama Allah Ta‘ala, yang dengannya orang sakit memperoleh kelegaan,” diriwayatkan oleh Ar-Rafi‘iyy dari ‘Aisyah. [Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4228]


Syaikh Muhammad ‘Abdurra`uf Al-Munawiyy Asy-Syafi’iyy Al-Asy’ariyy Al-Akbariyy menguraikan,

(دَعُوهُ) ؛ أَيْ: الْمَرِيضَ؛ (يَئِنُّ) ؛ أَيْ: يَسْتَرِيحُ بِالْأَنِينِ؛ أَيْ: يَقُولُ: "آهٍ"؛ وَلَا تَنْهَوْهُ عَنْهُ؛ (فَإِنَّ الْأَنِينَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ - تَعَالَى) ؛ أَيْ: لَفْظُ "آهٍ"؛ مِنْ أَسْمَائِهِ؛ لَكِنَّ هَذَا لَمْ يَرِدْ فِي حَدِيثٍ صَحِيحٍ؛ وَلَا حَسَنٍ؛ وَأَسْمَاؤُهُ (تَعَالَى) تَوْقِيفِيَّةٌ؛ 

Maksud sabda Nabi “biarkan dia” ialah (biarkan) orang yang sakit, dan “merintih” maksudnya ia memperoleh kelegaan dengan rintihan, yakni mengucapkan “ah”, maka jangan dilarang darinya, adapun pernyataan “sesungguhnya rintihan adalah salah satu nama dari nama-nama Allah Ta‘ala” maksudnya lafazh “ah” termasuk nama-nama-Nya. Namun hal ini tidak diriwayatkan dalam hadits yang shahih dan tidak pula hasan, sedangkan nama-nama Allah Ta‘ala bersifat tauqifiyyah. 

(يَسْتَرِيحُ إِلَيْهِ الْعَلِيلُ) ؛ فِيهِ رَدٌّ لِمَا رَوَاهُ أَحْمَدُ ؛ عَنْ طَاوُسٍ أَنَّ أَنِينَ الْمَرِيضِ شَكْوَى؛ وَقَوْلُ جَمْعٍ شَافِعِيَّةٍ - مِنْهُمْ أَبُو الطِّيبِ ؛ وَابْنُ الصَّبَّاغِ -: أَنِينُ الْمَرِيضِ وَتَأَوُّهُهُ مَكْرُوهٌ؛ رَدَّهُ النَّوَوِيُّ بِأَنَّهُ ضَعِيفٌ؛ أَوْ بَاطِلٌ؛ فَإِنَّ الْمَكْرُوهَ مَا ثَبَتَ فِيهِ نَهْيٌ مَخْصُوصٌ؛ وَهَذَا لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ؛ بَلْ ثَبَتَ الْإِذْنُ فِيهِ؛ 

Dan sabda “orang sakit memperoleh kelegaan dengannya” merupakan bantahan terhadap riwayat Ahmad dari Thawus yang menyatakan bahwa rintihan orang sakit adalah bentuk keluhan, serta bantahan terhadap pendapat sejumlah ulama Syafi‘iyyah, di antaranya Abu Ath-Thayyib dan Ibnu Ash-Shabbagh, yang menyatakan bahwa rintihan dan keluhan orang sakit itu makruh, pendapat ini dibantah oleh An-Nawawiyy karena pendapat ini lemah atau batil, sebab sesuatu yang makruh adalah yang terdapat larangan khusus atasnya, sedangkan hal ini tidak terbukti, bahkan justru terbukti adanya izin (dari Nabi untuk orang sakit mengeluh dengan mengucap ah-pnrj.),

نَعَمُ؛ اسْتِعْمَالُهُ بِالذِّكْرِ أَوْلَى؛ وَكَثْرَةُ الشَّكْوَى تَدُلُّ عَلَى ضَعْفِ الْيَقِينِ؛ وَمُشْعِرَةٌ بِالتَّسَخُّطِ لِلْقَضَاءِ؛ وَتُورِثُ شَمَاتَةَ الْأَعْدَاءِ؛ أَمَّا إِخْبَارُ الْمَرِيضِ صَدِيقَهُ؛ أَوْ طَبِيبَهُ؛ عَنْ حَالِهِ؛ فَلَا بَأْسَ بِهِ؛ اتِّفَاقًا؛ 

benar bahwa menggunakan lisan untuk berdzikir lebih utama, dan banyak mengeluh menunjukkan lemahnya keyakinan, memberi kesan ketidakrelaan terhadap ketentuan, serta dapat menimbulkan kegembiraan musuh, adapun seseorang yang sakit memberitahukan keadaannya kepada sahabat atau dokter maka tidak mengapa berdasarkan kesepakatan,

وَحَكَى ابْنُ جَرِيرٍ فِي كِتَابِهِ "الْآدَابُ الشَّرِيفَةُ وَالْأَخْلَاقُ الْحَمِيدَةُ"؛ خِلَافًا لِلسَّلَفِ أَنَّ أَنِينَ الْمَرِيضِ هَلْ يُؤَاخَذُ بِهِ؛ ثُمَّ رَجَّحَ الرُّجُوعَ فِيهِ إِلَى النِّيَّةِ؛ فَإِذَا نَوَى بِهِ تَسَخُّطَ قَضَاءِ رَبِّهِ؛ أُوخِذَ بِهِ؛ أَوِ اسْتِرَاحَةً مِنَ الْأَلَمِ؛ جَازَ. 

dan Ibnu Jarir menukil dalam kitabnya Al-Adab Asy-Syarifah wa Al-Akhlaq Al-Hamidah adanya perbedaan pendapat dari kalangan salaf tentang apakah rintihan orang sakit itu menyebabkan ia dipersalahkan, lalu ia menguatkan (mentarjih) bahwa hal itu dikembalikan kepada niat, sehingga jika ia meniatkannya sebagai bentuk ketidakrelaan terhadap ketetapan Tuhannya maka ia dipersalahkan, namun jika sebagai bentuk mencari kelegaan dari rasa sakit maka hal itu dibolehkan, 

( الرَّافِعِيُّ ) ؛ إِمَامُ الدِّينِ؛ فِي تَارِيخِ قَزْوِينَ ؛ (عَنْ عَائِشَةَ ) ؛ قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -؛ وَعِنْدَنَا عَلِيلٌ يَئِنُّ؛ قُلْنَا لَهُ: اسْكُتْ ؛ فَذَكَرَهُ.

Ar-Rafi‘iyy adalah imam dalam bidang sejarah Qazwin, dan dari ‘Aisyah ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada seorang sakit yang merintih, lalu kami berkata kepadanya, “Diamlah,” maka Rasulullah menuturkan hadits tersebut. [Faidh Al-Qadir]


Seseorang yang berniat salah ketika menyebut nama Allah maka berdosa walaupun sedang sakit yang membuat tidak bisa benar dalam berujar. Seseorang yang berniat benar tapi tidak sempurna mengucapkan nama Allah karena sakit maka tidak berdosa, tetap berpahala. Dzikir bisa dengan qalbu saja. Nabi pernah membuat permisalan seseorang yang menemukan kembali untanya yang hilang bersuka cita, “Ya Allah Engkaulah hambaku dan akulah Tuhanmu,” dan Nabi tidak pernah menyalahkan. Anak saya yang pertama, dengan polosnya ketika masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar berdoa, “Ya Allah, doakan tidak jadi hujan.” Saya tertawa terbahak-bahak, anak saya nyengir kebingungan, tidak tahu apanya yang salah dari omongannya, tapi setelah saya konfirmasi, maksudnya anak saya meminta kepada Allah supaya tidak jadi hujan karena tahu Allah yang menguasai hujan.


Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Al-Muttaqiyy Al-Hindiyy,

يا حميراء أما شعرت أن الأنين اسم من أسماء الله يستريح إليه المريض

“Wahai Humaira`, apakah engkau tidak bisa merasakan, bahwa rintihan adalah (bisa menjadi) nama dari nama-nama Allah (sesuai niat pengujarnya), orang yang sakit bisa merasakan istirahat (dari sakitnya) dengannya.” [Kanz Al-’Ummal no. 6707]


Jadi, dalam hadits ini, bukan berarti secara default kata ‘ah’ adalah nama Allah atau termasuk Asmaul Husna. Bukan. Melainkan, ucapan ‘ah’ dan semacamnya dari orang-orang yang mengeluhkan sakit dicatat Allah sebagai sedang memanggil-manggil-Nya dengan Asmaul Husna apabila dia meniatkan menyebut-nyebut-Nya namun tidak mampu dan hanya mampu menuturkan kata ‘ah’. Kalau pada suatu momen bisa fasih menyebut nama Allah atau kalimat thayyibah lainnya, tidak perlu lagi memfungsikan bunyi ‘ah’ sebagai alternatif Asmaul Husna. Kalau tidak bisa fasih lagi, apalagi ketika setengah sadar, ‘ah’ terhitung sebagai dzikir kepada Allah jika pengucapnya meniatkan begitu.


Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisiyy Al-Hanbaliyy Al-Qadiriyy berkata, 

وإن ذكر اسم الله تعالى بغير العربية، أجزأه ، وإن أحسن العربية؛ لأن المقصود ذكر اسم الله، وهو يحصل بجميع اللغات، بخلاف التكبير في الصلاة، فإن المقصود لفظه

“Dan jika seseorang menyebut nama Allah Ta’ala dengan selain bahasa Arab maka tetap sah, meskipun ia pandai bahasa Arab; karena maksudnya adalah menyebut nama Allah, maka hal itu bisa menggunakan semua bahasa, berbeda dengan takbir di dalam shalat karena maksudnya adalah lafadznya”. [Al-Mughni, 13/260]


Gus Baha atau K. H. A. Bahauddin bin Nursalim pernah melontarkan anekdot, “Coba tanya orang-orang yang kalau adzan bilang Allaahu Akbaaar dengan panjang (bukan pendek pada huruf ba`-pnrj.) apakah maksudnya bukan Allah Maha Besar? Jelas yang dia maksud Allah Maha Besar.” (hakadza au kama qala). Allah bernama Allah adalah dalam bahasa ‘Arab. Kita sebagai umat Nabi Muhammad beribadah kepada Allah melalui bahasa ‘Arab. Muslim baru terdakwa bukan penyembah Allah (alias auto pindah server) manakala merasa menyembah Allah tapi Allah yang dimaksud bukan Allah yang dimaksud Nabi Muhammad. Sejak kapan Allah bernama Allah? Sejak sebelum Dia menuliskan taqdir makhluq termasuk taqdir bahasa.


Adanya muhaddits yang memvonis ke-maudhu’-an hadits yang jadi poros pembahasan kita karena memang ada rawi (reporter) yang kadzdzab. Diantara muhaddits yang menstatuskan hadits di atas palsu (fabrikasi) ialah Syaikh ‘Abdullah Ash-Shiddiq Al-Ghumariyy, Shaykh Gilles Sadek, Moulana Suhail Motala dan lainnya. Saya sepakat. Namun secara makna, hadits tadi masih bisa dijadikan hujjah tapi bukan untuk penetapan ‘Ah’ sebagai Asmaul Husna yang layak untuk dirutinkan dan direpetisi sebagai dzikir bagi orang-orang yang sehat dan normal.


Katakanlah hadits tadi hasan lighairihi, sebagaimana dihukumi oleh sebagian muhaddits yang shufiyy, maka konten (matan) hadits bisa dipahami bahwa khusus orang tersebut saja, yang ada di samping ‘Aisyah saja, yang dilihat oleh Nabi secara mukasyafah bahwa dia mengucapkan ‘ah’ adalah bermaksud memanggil-manggil Allah dengan Asmaul Husna-Nya. Hadits inti kajian kita juga bisa dipahami bahwa setiap muslim yang sakit yang berujar ‘ah’ bisa jadi sedang mewirid Asmaul Husna namun kita yang sehat tidak mampu mendengar secara clear.

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِمَّا تَذْكُرُونَ مِنْ جَلَالِ اللَّهِ التَّسْبِيحَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّحْمِيدَ يَنْعَطِفْنَ حَوْلَ الْعَرْشِ لَهُنَّ دَوِيٌّ كَدَوِيِّ النَّحْلِ تُذَكِّرُ بِصَاحِبِهَا أَمَا يُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَوْ لَا يَزَالَ لَهُ مَنْ يُذَكِّرُ بِهِ

An-Nu’man bin Basyir meriwayatkan, Rasulullah shallaAllahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya apa yang kalian sebutkan tentang keagungan Allah baik berupa tasbih, tahlil, tahmid (dan lainnya), semuanya berputar mengelilingi Arsy, menjadi dengung seperti dengung lebah sebagai pengingat siapa yang mengucapkannya. Tidakkah salah seorang di antara kalian ingin diingat atau terus diingat dengan cara seperti itu? ” [Sunan Ibnu Mājah no. 3809. Dishahihkan Al-Albaniyy]


Penderita sakit bisa jadi lidahnya kelu atau akalnya berkurang. Mengucapkan dzikir secara fasih bisa jadi kerepotan bagi individu yang sedang sakit. Rasulullah saja pernah mengeluh saat sakit, bukan mengucapkan dzikir tanpa putus, padahal keluhan beliau tidak membuat sosok terdekat bisa meringankan rasa sakit itu. Siapapun bisa saja berdzikir dalam kondisi gembira, merintih, takut, sedih, marah, kecewa, dan lain sebagainya dengan lisan yang bisa saja ‘kelepasan’.


Syaikh Al-‘Utsaimin mengemukakan,

ولا شك أن أنين المريض إذا كان ينبئ عن تسخُّط فإنه يُكتب عليه أما إذا بمقتضى الحُمى فإن الله لا يكلف نفساً إلا وسعها

“Tidak diragukan lagi bahwa erangan ketika sakit jika muncul dari rasa marah (tidak terima taqdir) maka inilah yang ditulis (sebagai dosa). Adapun jika muncul akibat demam (misalnya), maka sesungguhnya Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” [Syarh Al-’Aqidah As-Safariniyyah hal. 329]


Penderita sakit bisa jadi lidahnya kelu atau akalnya berkurang. Mengucapkan dzikir secara fasih bisa jadi kerepotan bagi individu yang sedang sakit. Rasulullah saja pernah mengeluh saat sakit, bukan mengucapkan dzikir tanpa putus, padahal keluhan beliau tidak membuat sosok terdekat bisa meringankan rasa sakit itu. Siapapun bisa saja berdzikir dalam kondisi gembira, merintih, takut, sedih, marah, kecewa, dan lain sebagainya dengan lisan yang bisa saja ‘kelepasan’.


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ رَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْبَقِيعِ فَوَجَدَنِي وَأَنَا أَجِدُ صُدَاعًا فِي رَأْسِي وَأَنَا أَقُولُ وَا رَأْسَاهُ فَقَالَ بَلْ أَنَا يَا عَائِشَةُ وَا رَأْسَاهُ ثُمَّ قَالَ مَا ضَرَّكِ لَوْ مِتِّ قَبْلِي فَقُمْتُ عَلَيْكِ فَغَسَّلْتُكِ وَكَفَّنْتُكِ وَصَلَّيْتُ عَلَيْكِ وَدَفَنْتُكِ

Dari Aisyah dia berkata, "Rasulullah pulang dari Baqi’, beliau mendapatiku saat aku merasa kepalaku sangat pusing, aku berkata, 'Oh, kepalaku!' Kemudian Rasulullah bersabda, 'Bahkan aku, wahai Aisyah, oh kepalaku'. Kemudian beliau bersabda lagi, 'Apakah yang membuatmu resah jika kamu meninggal dunia sebelumku, aku yang akan mengurusmu, memandikanmu, mengkafani, menshalati, dan menguburkanmu.'


Kita bisa mengambil hikmah luar biasa dari peristiwa sakitnya Rasulullah. Betapa penderita sakit bisa jadi tidak mampu berbahasa. Kita mungkin tidak terbayang bagaimana sengsaranya penderita sakit untuk bisa fasih menyuarakan dzikir. Berikut dua rekaman penderitaan Rasulullah menjelang ajal beliau. Tidak sampai sanubari rasanya andaikata menyaksikan sendiri. 


سنن ابن ماجه ١٦٠٧: حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ أَيْ أُمَّهْ أَخْبِرِينِي عَنْ مَرَضِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ اشْتَكَى فَعَلَقَ يَنْفُثُ فَجَعَلْنَا نُشَبِّهُ نَفْثَهُ بِنَفْثَةِ آكِلِ الزَّبِيبِ وَكَانَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فَلَمَّا ثَقُلَ اسْتَأْذَنَهُنَّ أَنْ يَكُونَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ وَأَنْ يَدُرْنَ عَلَيْهِ قَالَتْ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بَيْنَ رَجُلَيْنِ وَرِجْلَاهُ تَخُطَّانِ بِالْأَرْضِ أَحَدُهُمَا الْعَبَّاسُ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ أَتَدْرِي مَنْ الرَّجُلُ الَّذِي لَمْ تُسَمِّهِ عَائِشَةُ هُوَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin ‘Uyainah] dari [Az-Zuhriyy] dari [Ubaidullah bin Abdullah] ia berkata: aku bertanya kepada ['Aisyah], aku katakan, "Wahai ibu, kabarkanlah kepadaku bagaimana sakitnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" ia menjawab, "Beliau keluhkan kepedihan sakitnya, hingga air liur terlihat merembet di mulut beliau. Keluarnya air liur beliau layaknya orang yang makan kismis. Beliau keliling ke rumah-rumah isterinya, ketika sakitnya semakin berat beliau minta izin kepada mereka untuk tinggal di rumah 'Aisyah, dan mereka ganti yang datang menemui beliau." 'Aisyah melanjutkan, "Beliau masuk menemuiku dengan diapit oleh dua orang laki-laki sementara kedua kakinya berjalan di tanah, salah seorang dari laki-laki itu adalah Al Abbas." Lalu aku ceritakan hal itu kepada Ibnu ‘Abbas, lalu ia berkata, "Apakah kamu tahu siapa laki-laki yang tidak disebut oleh 'Aisyah itu? Ia adalah ‘Aliyy bin Abu Thalib." [Sunan Ibnu Majah no. 1607]


سنن ابن ماجه ١٦٠٩: حَدَّثَنَا أَبُو مَرْوَانَ الْعُثْمَانِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ نَبِيٍّ يَمْرَضُ إِلَّا خُيِّرَ بَيْنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ قَالَتْ فَلَمَّا كَانَ مَرَضُهُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ أَخَذَتْهُ بُحَّةٌ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ فَعَلِمْتُ أَنَّهُ خُيِّرَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al-’Utsmaniyy] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [‘Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada seorang Nabi pun yang sakit kecuali diberi pilihan antara dunia dan akhirat. " 'Aisyah berkata, "Ketika beliau sakit yang membawanya pada kematian, beliau mengigau. Dan aku mendengar beliau mengucapkan, " (bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih), " maka aku tahu bahwa beliau diberi dua pilihan. " [Sunan Ibnu Majah no. 1609]


Penulis: H. Brilly Y. Will., S.Pd., M.Pd., C.Ed.



 

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.