Dalil Ringkas Berbagi dalam Berbagai Acara Walimah yang Dituduh Bid'ah | Brilly El-Rasheed | 082140888638
Walimah Pernikahan
Dari Buraidah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda pada pernikahan ‘Aliyy dan Fathimah radhiyallahu anhuma, “Sesungguhnya pada acara pernikahan ini harus ada walimahnya.” [Shahih Musnad Ahmad no. 21957; Fath Al-Bari 9/230. Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 2419]
Walimah Safar
“Nabi shallallahu alaihi wasallam membeli seekor unta dariku seharga 2 Uqiyah ditambah 1 Dirham atau 2 Dirham. Ketika beliau tiba di Shirar (nama suatu tempat, pen), beliau memerintahkan untuk menyembelih seekor sapi. Kemudian mereka (kaum muslimin) ikut memakan dari sapi tersebut.” [Shahih Al-Bukhariyy no. 2859; Shahih Muslim no. 3000]
Walimah Kelahiran
Mu’awiyah bin Qurrah (seorang ulama tabiin) rahimahullah berkata, “Ketika anakku, Iyas lahir, aku mengundang beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Aku menjamu mereka. Aku berkata, “Sesungguhnya kalian telah berdoa, maka semoga Allah memberkati kalian dalam doa kalian. Dan jika aku berdo’a dengan suatu do’a, maka silakan kalian aminkan! Maka aku berdoa untuk anakku dengan doa yang banyak untuk kebaikan urusan agama dan akalnya.” [Al-Adab Al-Mufrad li Al-Bukhariyy no. 1255 (429). Dan isnadnya dishahihkan Al-Albaniyy dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 533]
Walimah Khitanan
Musa bin Thalhah bin Ubaidillah rahimahullah berkata, “Adalah ‘Aliyy bin Abu Thalib, Az-Zubair bin Al-Awwam, Thalhah bin ‘Ubaidillah dan Sa’d bin Abi Waqqash adalah i’dzar (walimah khitan) dalam 1 tahun.” Maksudnya adalah umur mereka berdekatan, dikhitan dalam tahun yang sama.” [Tarikh Damsyiq 20/296. Tahdzib At-Tahdzib 3/420]
Walimah Pemakaman
Dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, dari seorang sahabat Anshar yang berkata, “Rasulullah pergi keluar bersama kami mengantarkan jenazah. Setelah selesai, seorang lelaki utusan wanita (istri si mayit) menemui Nabi. Nabi mendatangi. Dihidangkan makanan. Nabi meletakkan tangannya dan demikian pula para sahabat (ke sajian). Mereka makan dan Rasulullah baru saja memasukkan satu suapan ke dalam mulutnya, kemudian beliau berkata, "Saya dapati daging kambing (yang dihidangkan ini sepertinya) diambil tanpa seizin pemiliknya." Kemudian wanita tersebut mengirim utusan, ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mengirim utusan ke Baqi' untuk membelikan kambing, lalu aku tidak mendapatinya. Lalu aku mengirim utusan kepada tetanggaku yang telah membeli kambing agar ia mengirimnya kepadaku dan diganti dengan harganya, namun aku tidak mendapatkannya. Lalu aku mengirim utusan kepada isterinya, kemudian wanita tersebut mengirimkan kambing tersebut kepadaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "(Kalau begitu) Berilah juga makanan ini kepada para tawanan perang!" [Shahih: Sunan Abu Dawud no. 2894 dan Imam Ahmad. Misykah Al-Mashabih no. 5942]
Makan-makan pasca pemakaman bukan berarti berbahagia atas kematian karena benci kepada mayit. Bukan. Tukang gali kubur, pengantar, pemandi, pengkafan, penshalat, pengubur dan lain-lain, semuanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sangat mungkin lapar dan lesu. Keluarga mayit menghidangkan makanan untuk mereka bahkan untuk orang lain dengan niat berterima kasih atau balas jasa kepada mereka semua sekaligus permohonan maaf atas kesalahan mayit yang mungkin masih mengganjal.
Walimah Pembangunan Rumah
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku melihat dalam mimpiku, seolah-olah Jibril di sisi kepalaku dan Mikail di sisi kakiku. Salah satunya berkata kepada temannya, “Buatlah perumpamaan untuk orang ini (yaitu Nabi shallallahu alaihi wasallam, pen)!” Maka salah satunya berkata, “Dengarkanlah dengan pendengaran telingamu dan pikirkan dengan pikiran qalbumu! Perumpamaanmu dan umatmu hanyalah diumpamakan seperti raja yang mengambil suatu daerah, kemudian ia membangun suatu rumah di daerah itu, kemudian ia membuat sebuah hidangan makanan di rumah itu, kemudian ia mengundang manusia untuk menghadiri jamuan makannya. Di antara mereka ada yang datang dan di antara mereka ada yang tidak hadir. Maka Allah adalah raja itu. Daerah itu adalah Islam. Rumah itu adalah Surga. Dan Engkau, wahai Muhammad, adalah utusan (yang mengundang manusia, pen). Barangsiapa yang mendatangi undanganmu, maka ia masuk Islam. Barangsiapa yang masuk Islam, maka ia akan masuk Surga. Barangsiapa yang masuk surga, maka ia akan memakan hidangan di dalamnya.” [Sunan At-Tirmidziyy no. 2787. Al-Albaniyy menshahihkan karena syawahid dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 3595]
Mengadakan acara makan-makan tidak berarti menambah-nambah hari raya agama Islam. Jika ekspresi-ekspresi syukur dalam bentuk berbagi santapan dilarang maka bagaimana lagi umat Islam mempraktekkan syukur? Syukur sebatas menyadari nikmat Allah? Tentu tidak. Berbagi suguhan termasuk syukur kepada Allah. Wa ahsin kama ahsanAllah ilaika. Makan-makan pasca pendirian masjid juga bukan bid'ah!
Artikel selengkapnya baca di https://www.masjidinfluencer.or.id/2026/08/berbagi-di-berbagai-acara-tidak.html


Post a Comment