Jangan Ambil Ilmu dari Mushafiyy dan Shahafiyy | Syaikh Prof. Dr. Fadi Fuad | RMI PCNU Kab. Mojokerto
Sanad itu seperti kabel listrik. Keberadaan ilmu akan menyala bilamana ada sanad sebagai kabel selama tidak putus. RMI PCNU Kab. Mojokerto menghelat Multaqo Sanad Internasional, 24/1/2026. Bertindak selaku keynote speaker ulama Internasional asal Lebanon, Syaikh Prof. Dr. Fadi Fuad ‘Alamuddin Al-Husainiyy. Dipilihnya beliau ialah karena di Lebanon juga diajarkan Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Kifayatul Akhyar, dan lain-lain. Amalan muslim Lebanon mirip dengan amalan Nahdliyyin. Di Pondok Pesantren Roudlotun Nasyi’in Mojokerto sekira 300 hadirin-hadirat dari kalangan Kyai-Nyai dan Gus-Ning menyimak stadium generale dengan tajuk Urgensi Sanad dalam Menjaga Kemurnian Islam.
Setelah memuji Allah dan bershalawat, guru besar ‘Aqidah Asy’ariyyah ini membuka, “Saya sudah di Indonesia 8 hari lalu. Saya akan menyampaikan materi tentang sanad sesuai permintaan. Penuntut ilmu tidak cukup hanya membaca buku tapi harus talaqqi dari alim yang tsiqah. Ulama Salaf memperingatkan agar tidak mengambil ilmu dari kitab saja tanpa talaqqi. Mereka memperingatkan orang-orang pada waktu itu dan kita sekarang. Mereka berkata, “Jangan belajar Al-Quran kepada Mush-hafiyyin.” Mushafiyyun ialah orang-orang yang tidak pernah talaqqi dalam membaca Al-Quran tapi hanya otodidak. Mereka juga menasehatkan, “Jangan ambil ilmu dari shahafiyyin.” Mereka belajar dari kitab saja tanpa kepada alim tsiqah.”
Rektor pertama Global University of Lebanon ini mengemukakan, “Talaqqi Quran harus kepada muqri` yaitu sudah mendapat taqrir dari guru sebelumnya, begitu seterusnya sampai kepada Rasulullah. Dari sini, tidak boleh memproduk ilmu agama hanya membaca lalu dipahami sendiri. Siapa yang berpegang pada pemahamannya sendiri maka dia binasa dan membinasakan, tidak akan ‘alim, dia juga akan sesat dan menyesatkan. Kita harus sabar dalam talaqqi. Waspadai pengklaim ilmu secara dusta. Imam Ibnu Sirin mengatakan, “Sanad itu bagian dari agama. Telitilah darimana kalian mengambil agama kalian.” Dalam talaqqi fiqih, akhlaq, dan lainnya harus dari alim tsiqah wara’ dhabith. Ilmu tidak bisa diperoleh kecuali dengan ini.”
Alumni Imam Al-Auza’iyy University Lebanon ini lantas mengisahkan keteladanan pious predecessor, “Sayyidina Umar bin Al-Khaththab pada zaman Nabi satu hari belajar kepada Nabi satu hari berikutnya untuk bekerja. Pada hari tersebut beliau mengutus orang lain untuk belajar kepada Nabi lalu Umar belajar kepada orang tersebut. Pasti beliau berkata, “Apa kamu punya saksi atas ilmu yang kamu sampaikan kepadaku?” Padahal kita tahu semua shahabat adil tapi Sayyidina ‘Umar menganggap harus ada kehati-hatian. Para shahabat biasa menanyakan siapa saksi atas ilmu seseorang yang mendapat ilmu dari Nabi secara mubasyarah (langsung) walaupun dia adil tsiqah dhabith. Sayyidina ‘Abdullah bin Al-Mubarak, “Sanad itu bagian dari agama. Kalau tidak ada sanad, semua orang bisa berkata apa saja yang dia inginkan tentang agama ini.”.”
Direktur Madrasah Tsaqafah Islamiyyah ini melanjutkan proses transmisi ilmu agama Islam era Salaf, “Adhbath wa atsbat kalam adalah Kalamullah dalam Al-Qur`an. Metode tahammul (pembelajaran) paling kuat ialah seseorang mendengar lafazh Syaikh ‘alim lalu mentash-hih (mengkoreksikan) apa yang didengarkan kepada Syaikh tersebut. Ada 8 metode belajar, yang paling tinggi itu tadi. Metode kedua ialah membaca kitab di hadapan Syaikh dan Syaikh mentash-hih. Metode lainnya ialah ijazah. Paling rendah adalah wijadah yakni seseorang mengambil kalam ulama yang tertulis.”
Ulama Madzhab Syafi’iyyah ini lantas merunut sejarah kodifikasi Firman Tuhan, “Al-Qur`an diturunkan dengan perantaraan Malaikat Jibril. Jibril membacakan lalu Rasulullah mengulang bacaan sehingga Jibril mentaqrir. Nabi membaca Al-Qur`an kepada para shahabat yakni yang hadir di majelis beliau. Semua shahabat mengulang apa yang mereka dengar dari Nabi lalu Nabi mentaqrir. Beginilah Al-Quran dinukil dari Nabi huruf demi huruf. Bukan secara berjama’ah, tapi masing-masing shahabat membaca dan mengulang dan disimak oleh Nabi, kalau lafazhnya sudah benar maka Nabi membenarkan.”
Murid Syaikh ‘Abdullah Al-Harariyy ini mengungkapkan, “Sebagian shahabat itu ummiyy sebagaimana Nabi. Sebagian shahabat lain bagus dalam menulis. Setiap turun Wahyu Ilahi, Nabi mengundang shahabat yang bisa menulis agar mencatat. Adapun shahabat yang ummiyy maka mereka menghafalnya dengan memori yang amat sangat kuat cukup satu kali mendengar. Sementara shahabat yang menulis maka mereka mencatat Wahyu. Nabi tetap Ummiyy, tidak bisa membaca apa yang tertulis. Jibril melihat proses penulisan Al-Qur`an. Kalau catatan Wahyu sudah benar maka Jibril memberi tahu kepada Nabi. Nabi mengitsbat rekaman Wahyu oleh para shahabat berdasarkan itsbat Malaikat Jibril. Kalau ada catatan yang salah, begitu pula Jibril mengabari siapa shahabat yang salah lalu beliau memberi tahu Nabi koreksinya. Setiap ayat begitu.”
Faqih Thariqah Rifa’iyyah dan Qadiriyyah ini menambahkan, “Mush-haf belum jadi satu kodifikasi pada zaman Nabi tapi sepeninggal beliau. Pengkodifikasian adalah ide Sayyidina Umar kepada Khalifah Abu Bakr. Pernah terjadi murtad besar-besarkan pada era kekhilafahan Abu Bakr. Umar mengutus dai tapi mereka tetap murtad maka Umar mengirim juyusy. Banyak pasukan yang Hafizh, Umar pun mendapat Ilham. Beliau takut Al-Qur`an hilang bersamaan dengan matinya pada Hafizh. Beliaupun inisiatif untuk meminta Abu Bakr mengumpulkan catatan Wahyu. Abu Bakr tidak langsung setuju. Dalam logika Abu Bakr, Nabi tidak melakukan itu. Abu Bakr berpikir keras hukum membuat Mush-haf. Umar mengatakan, “Pengumpulan mush-haf ini benar-benar kebaikan. Waf’alu al-khair.” Berkali-kali Umar mengusulkan. Abu Bakr pun terbuka hingga membentuk kepanitiaan terdiri sekian belas orang.”
Tokoh Jama’ah Al-Ahbasy (organisasi alumni Syaikh ‘Abdullah Al-Harariyy) ini mengutarakan, “Al-Qur`an dikumpulkan dari siapa saja yang mencatat Wahyu pada zaman Nabi yang sudah ditaqrir Jibril. Ada shahabat membaca satu ayat, dua ayat, sepuluh ayat, dan seterusnya. Lajnah (panitia) ini pasti mengkonfirmasi, siapa saksinya kepada masing-masing pencatat, maka mereka masing-masing membaca dua saksi atau lebih bahwa Nabi sudah mentaqrir catatan mereka atas taqrir Jibril. Lajnah tidak merasa cukup dengan metode itu saja, tapi juga mengkonfirmasi kepada shahabat lain yang catatannya sama. Lajnah juga menanyakan saksi. Akhirnya lafazh yang tertulis sama persis dengan lafazh yang dihafal. Dengan metode dhabth inilah Al Quran diriwayatkan dari generasi ke generasi. Hasil pengumpulan ini disebut Mush-haf Al-Bakriyyah.”
Pakar Aswaja dari Kota Sejuta Penerbit Kitab ini menjelaskan, “Sebakda wafat Abu Bakr, Mush-haf ini dipindah tangankan kepada Khalifah ‘Umar sampai wafat. Lalu dipegang Sayyidah Hafshah, putri ‘Umar sekaligus istri Nabi. Khafilah ‘Utsman mengutus banyak da’i ke berbagai negara termasuk ke Indonesia. Padahal penduduk negara-negara bukan berbahasa Arab. Mereka menulis Al-Qur`an dengan bahasa/huruf mereka yang beragam. Penulisan Al-Qur`an yang tidak dengan huruf/bahasa Arab mengakibatkan perselisihan. Sampai-sampai wa atimmul-hajja wal-’umrata lil-bait bukan liLlah terjadi di Azerbaijan, dekat Armenia. Hudzaifah menemukan kejadian itu. Beliau balik ke Madinah dalam perjalanan 2 bulan. Hudzaifah melapor kepada Khalifah ‘Utsman dan meminta agar mengutus pengajar Al-Qur`an ke berbagai negara. Hudzaifah juga mengabarkan kepada ‘Utsman realitas bahwa banyak muslim menulis Al-Qur`an dengan aksara non-Arab. Ini sebenarnya tidak boleh karena Al-Qur`an turun dengan bahasa Arab jadi harus ditulis dalam aksara Arab. Bahasa Arab bisa satu kata banyak makna. Banyak juga bahasa non-Arab yang tidak bisa mewakili bahasa Arab. Contohnya, Allahu Nurus-Samawati wal-Ardh. Dalam bahasa non Arab ditulis Allah is the light. Padahal maknanya Al-Hadi atau Al-Munir.”
Professor dari Parisnya Timur Tengah ini meneruskan, “Sayyidina ‘Utsman meminta Mush-haf Al-Bakriyyah meminta kepada Hafshah lantas ‘Utsman menggandakannya. Lajnah Penulisan Mush-haf dibentuk oleh ‘Utsman terdiri atas ulama besar Makkah. Mereka menyalin ke banyak copy-an. Mereka mengungkapkan beberapa perbedaan qira`at berdasar yang diajarkan Nabi. Satu salinan Mush-haf dikirim bersama Qari` ke Bashrah, satu ke Kufah, satu ke Damaskus, satu ke Masjidil-Haram, satu ke Masjidil-Nabawiyy, dan satu disimpan sendiri oleh ‘Utsman. Mush-haf Al-Bakriyyah disimpan kembali oleh Sayyidah Hafshah. ‘Utsman memerintahkan untuk membakar semua salinan para shahabat selain yang sama persis dengan salinan beliau. Para Qari` yang diutus tadi ditugaskan juga untuk mengajarkan penulisan rasm Mush-haf kepada penduduk masing-masing negara. Kota-kota tadi adalah kota besar pada masa lalu. Maka terkenallah 3 Qari` Kufiyy, 3 Qari` Bashriyy, Qari` Dimasyqiyy, Qari` Makkiyy, dan Qari` Madaniyy. Intinya, Sayyidina ‘Utsman sudah melakukan kerja besar berupa dhabth Al-Qur`an dan menyebarkannya, rasm dalam mush-haf-mush-haf itulah yang disebut Rasm ‘Utsmaniyy.”
Menutup paparannya, Syaikh bermarga Alamuddin ini menyimpulkan, “Muhadditsun (pakar hadits) menduplikasi cara kerja dhabth ini pada periwayatan hadits. Hanya saja dhabth hadits tidak bisa sehebat dhabth Al-Qur`an. Betapa para ulama zaman dulu sangat berhati-hati dalam ta’lim dan ta’allum tidak seperti zaman sekarang. Sangat sedikit yang dhabth. Banyak yang bergelar doktor mengklaim sebagai ulama pada masa sekarang padahal tidak ahli dalam ilmu dan mereka sebetulnya “di luar”. Sekarang langka orang hafal satu hadits saja dengan matan dan sanadnya dari dirinya sampai Nabi. Kalau ada, tunjukkan ke saya, saya akan berlutut dan belajar kepadanya.”
Juru siar: H. Brilly Y. Will. El-Rasheed, S.Pd., M.Pd., C.Ed.



Post a Comment