Gerakan 1 Rumah 1 Masjid | Asmaul Husna Universe | 082140888638
Masjid adalah pusat hidupnya umat. Di sanalah jamaah berkumpul, ukhuwah terjalin, ilmu ditebarkan, aqidah diperkuat, dan generasi dibentuk. Masjid-lah yang memanggil setiap hamba dengan adzan (tapi tidak harus dengan TOA), menyatukan langkah kaki menuju ketaatan, serta menghadirkan pahala berlipat bagi setiap orang yang memakmurkannya. Indonesia yang begitu luas, dengan jumlah umat Islam yang besar, membutuhkan lebih banyak rumah Allah. Semakin banyak masjid berdiri dan dimakmurkan, semakin hidup pula dakwah, ibadah, dan persatuan umat. Mari mengambil bagian dalam membangun dan memperbanyak masjid di Indonesia—agar setiap sudut negeri ini memiliki cahaya tempat sujud, dan setiap langkah umat menuju ketaatan semakin dimudahkan.
Ibnu Rajab berkata, “Masjid-masjid rumah adalah tempat-tempat shalat di rumah. Dahulu merupakan kebiasaan para salaf menjadikan (salah satu ruangan) rumahnya sebagai tempat khusus untuk shalat di dalamnya. Namun, masjid-masjid ini tidak terkait dengan hukum masjid –yang dijadikan wakaf- maka tidak harus menjaga dari najis, janabat dan juga orang haid. Ini adalah mazhab di kalangan kami dan kebanyakan para ahli fiqih. Adapun menunaikan shalat jama’ah di masjid rumah, tidak mendapatkan keutamaan (seperti) shalat di masjid. Hukumnya sama seperti hukum orang yang menunaikan shalat di rumahnya secara berjama’ah tetapi tidak datang ke masjid. Kesimpulannya, selayaknya menghormati tempat yang disediakan untuk shalat dalam rumah, dan membersihkan serta mensucikan. At-Tsauri berkata terkait dengan masjid yang terdapat dalam rumah, 'Ditinggikan sedikit tapi tidak terlalu tinggi, dan dikosongkan untuk shalat, jangan menempatkan sesuatu pun di dalamnya.” [Fat-h Al-Bari, 2/ 377-380]


Post a Comment